Politikus Demokrat tersebut menegaskan perlunya transparansi dari pemerintah untuk menjelaskan fungsi dan alokasi anggaran pendidikan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan biaya pendidikan yang mahal.
Dede Yusuf juga mengungkapkan, selama ini anggaran pendidikan yang turun ke Kemendikbudristek hanya berkisar di angka Rp 98 triliun, meski baru-baru ini mengalami kenaikan dari Rp 81 triliun.
Selain itu, Dede menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan mendorong agar 50 persen anggaran pendidikan fokus dikelola oleh Kemendikbudristek.
"Dari Rp 660,8 triliun anggaran pendidikan, hanya sekitar Rp 97,7 triliun yang dialokasikan ke Kemendikbudristek. Kami ingin lebih banyak alokasi anggaran yang dikelola oleh kementerian ini," katanya.
Sementara itu, melansir tirto.id, dalam kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI mendesak Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang Permendikbud Ristek RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (SSBOTN).
