Baca Juga: Proyek Jalan Kendari-Toronipa Sudah 98 Persen

Tetapi Subhan meyakini bahwa siapapun Pj wali kota yang terpilih, telah melalui pertimbangan yang matang dari Tim Penilai Akhir atau TPA.

"Intinya, siapapun yang diberikan mandat untuk menjadi Pj Wali Kota Kendari, kita harus dukung," ucapnya.

Diketahui, pengangkatan Pj wali kota oleh pemerintah pusat akan disampaikan melalui SK Kemendagri.

Pengangkatan Pj wali kota dikarenakan masa jabatan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan segera berakhir pada 9 Oktober 2022. Pj wali kota akan memimpin kurang lebih selama 2 tahun atau hingga terpilihnya wali kota definitif melalui Pilkada 2024.