KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meyakini bahwa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang insentifnya tertunggak 10 bulan, tidak akan melakukan mogok kerja.
Diketahui, jumlah Nakes yang menangani pasien COVID-19 di RSUD dan 15 Puskesmas berjumlah 327 orang yang terbagi 27 di RSUD dan 20 orang di masing-masing Puskesmas di Kota Kendari.
"Insya Allah tidak (tidak mogok) mereka tahu bahwa kita sedang mengusahakan itu (pembayaran insentif)," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (22/6/2021) Kemarin.
Sulkarnain mengatakan, saat ini pembayaran insentif Nakes untuk satu bulan sudah terjadwalkan.
"Saya dapat kabar kemarin, sudah mulai ada penjadwalan transfer dari pemerintah pusat. Begitu dananya masuk langsung kita bayarkan kepada Nakes," kata Sulkarnain Kadir.
