"Insentif per bulan Nakes ini mencapai Rp 4 miliar. Jadi kekurangan insentif ditutupi pakai APBD," ungkap Rahminingrum.
Karena BOK hanya 1 bulan, untuk sisa tunggakan 9 bulan, Pemerintah Kota Kendari akan menanggung menggunakan APBD.
"Bulan-bulan selanjutnya menjadi tanggungan APBD," ucap Kadis Kesehatan.
Diketahui, insentif Nakes di Kota Kendari yang belum terbayarkan mulai dari September 2020 hingga Juni 2021. Artinya, sudah 10 bulan insentif Nakes COVID-19 belum dibayarkan. (B)
Reporter: Musdar
