Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, pengusulan formasi PPPK berdasarkan surat KemenPAN-RB pada Maret lalu. Menjawab surat itu, pihaknya mengusulkan formasi dengan rincian 28 nakes, 25 guru dan 22 teknis.
"Kami mengusulkan itu dengan pertimbangan pembayaran gaji ASN di APBD melebihi 60 persen," katanya.
Dalam perjalanannya, pada 30 Mei, KemenPAN-RB mengeluarkan surat pembukaan usulan kembali. Nah, dari situ hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merespon dengan melahirkan surat pada 6 Juni untuk menggelar rakor bersama Diknas, BKPSDM dan BPKAD bertempat di Makassar.
"Jadi formasi yang dibuka hanya guru. Di situ kemudian diusulkan penambahan," ungkapnya.
Mengetahui hanya formasi guru yang dibuka, ia diperintahkan Bupati, LM Rusman Emba agar berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk penambahan formasi nakes. Namun, tidak direspon.
