KENDARI, TELISIK.ID - Posko Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sultra disegel anggotanya gegara belum menerima honorarium.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penyegelan posko dilakukan disebabkan upah mereka belum dibayarkan sejak 6 bulan lamanya.
"Sudah 6 bulan honor kami itu belum dibayarkan. Mulai dari April sampai September sekarang," ungkapnya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Kata dia, dari jumlah anggota Satgas COVID-19 Sultra sebanyak 174 orang itu semuanya belum menerima upah. Besaran honor sendiri terbagi dua kategori, yakni sekretariat sebesar Rp 250 ribu/hari dan bidang sebesar Rp 150 ribu/bulan.
"Karena disegel jadinya tidak ada pelayanan di posko, artinya anggota mogok kerja sampai honor diberikan," bebernya.
