"Jika mereka dianggap mampu dan golongannya memenuhi syarat, kenapa tidak mereka dipromosikan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Dr. Hj Nur Endang Abbas mengatakan, apa yang tertera dalam draf SK pelantikan eselon III (tulisan Tim Mama Ihab) tersebut adalah kesalahan ketik.

"Salah mungkin itu," singkatnya melalui WhatsApp pribadinya.

Sebagai informasi, pelantikan pejabat eselon III Lingkup Pemprov Sultra secara besar-besaran dilakukan hanya berselang dua hari pasca Gubernur Sultra, Ali Mazi mengeluarkan imbauan agar masyarakat patuh terhadap Prokes COVID-19.

Dimana dalam imbauan tersebut, termasuk larangan menggelar pertemuan baik itu pesta hajatan hingga demonstrasi yang melibatkan banyak orang. Aturan yang diterbitkan orang nomor satu di Sultra dibarengi ancaman sanksi bagi mereka yang berani melanggar.