Nilai satu menunjukkan kualitas kredit lancar, sedangkan nilai lima menandakan kredit macet. Debitur dengan skor satu dan dua umumnya tidak mengalami hambatan saat mengajukan pembiayaan. Sementara itu, skor tiga hingga lima memerlukan perbaikan catatan terlebih dahulu.
Apabila ditemukan catatan negatif, langkah utama adalah memastikan tidak ada kewajiban yang tertunda. Pelunasan cicilan menjadi dasar pembaruan data.
Jika tunggakan muncul akibat kesalahan administrasi, debitur dapat menghubungi lembaga pembiayaan untuk klarifikasi dan koreksi.
Berikut langkah membersihkan nama dari catatan kredit bermasalah:
1. Cek skor kredit secara mandiri melalui laman resmi SLIK OJK; unduh laporan riwayat pembiayaan.
