Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Saba membenarkan adanya narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIA Kendari.

Silvester menjelaskan, tahanan tersebut kabur saat membersihkan tower penjagaan sekitar pukul 06.30 Wita, Karena petugas yang mendampingi narapidana ini meninggalkannya dan masuk ke dalam ruangan kantor kerja.

"Saat balik, dia tidak lihat lagi, ternyata sudah lari,” jelasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali