KENDARI, TELISIK.ID — Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) menggeruduk dan melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara pada Jumat (18/10/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Kakanwil Kemenkumham terkait perlakuan istimewa berupa pembebasan sejumlah tahanan yang berstatus narapidana (napi) dan berkeliaran di luar rumah tahanan (Rutan).
Koordinator lapangan demonstrasi AP2R-Sultra, Alzin Parigi, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut tanggung jawab Kakanwil Kemenkumham dalam mengawasi kinerja petugas Rutan Unaaha.
Baca Juga: Perempuan Sulawesi Tenggara Raih Sidhakarya, Inspirasi Bagi Pelaku UMKM
Ia menegaskan, seharusnya pimpinan baru dapat menyelesaikan masalah terkait pembebasan napi yang diduga melanggar standard operasi dan prosedur (SOP).
