JAKARTA, TELISIK.ID - Irjen Napoleon Bonaparte kini resmi ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
Melansir dari okezone.com, penetapan tersebut diketahui setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dit Tipidum, Selasa (28/9/2021) kemarin.
"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain eks Kadiv Hubinter tersebut.
"Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.
