Kordinator aksi, Alzin (26), menjelaskan bahwa perlakuan istimewa yang dimaksud adalah membiarkan narapidana GOM melakukan aktivitas lain di luar Rutan.
"Melakukan pembiaran, bahwasanya saudara GOM bebas keluar masuk rutan untuk melakukan kegiatan-kegiatan lain di luar rutan," tegasnya.
Alzin juga membeberkan persoalan lain yang terjadi di Rutan Kelas IIB Raha. Dia antara lain mengungkapkan, narapidana yang beraktivitas di luar rutan tanpa menggunakan baju tahanan serta peredaran narkotika jenis sabu di dalam rutan.
"Kemudian di media sosial yang beredar bahwasanya ada masyarakat yang ditangkap kasus narkoba dan dia menyampaikan bahwasanya narkotika jenis sabu itu didapatkan dari dalam rutan," imbuhnya.
Tidak lama berorasi, para pendemo ditemui oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Suladri, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Asril Yasin, dan segera dilakuan audiensi.
