MEDAN, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut melakukan pendalaman kasus penganiayaan warga binaan Lapas Kelas-I, Tanjung Gusta Medan.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar memeriksa perekam video yang memviralkan aksi penganiayaan itu. Dia adalah narapidana berinisial H.
"Setelah insiden viral itu, H telah dipindahkan ke Lapas di Gunungsitoli, jadi kami (Ombudsman) memeriksa atau mermintaan keterangan dari H dan berlangsung di Lapas Gunungsitoli," kata Abyadi saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/10/2021).
Pengakuan Abyadi, dia datang bersama dengan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sumut, yaitu Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Kepala Keasistenan PVL Hana Ginting.
"Banyak informasi penting yang terungkap dari keterangan H. Dia kami periksa, Minggu 3 Oktober 2021," ungkapnya.
