Sementara itu, Sat Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar di kota Makassar.
Sebab menurut Yudi, penggunaan narkoba LSD hanya menyasar kalangan tertentu, namun bukan narkoba jenis baru.
"Jadi bukan narkoba jenis baru, cuma hanya orang-orang tertentu yang pakai," tambah alumni Akpol 2003 ini, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Nyaris Tewas Dihajar Massa
Narkoba jenis LSD masuk dalam kategori golongan satu yang setara dengan putaw, heroin, hingga ekstasi. Efeknya menimbulkan halusiansi bagi penggunannya serta mengubah perasaan secara drastis. (C)
