MUNA, TELISIK.ID - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sudah mulai masuk hingga ke desa-desa di Kabupaten Muna. Hal tersebut terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Muna melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar berinisial RN alias AW, di Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 11.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba, Iptu Arman menerangkan, penangkapan terhadap tersangka RN bermula adanya laporan masyarakat. Anggotanya yang dipimpin KBO, Aiptu Mudabir Daming bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya.
"Saat diamankan, di handphone tersangka terdapat percakapan adanya transaksi narkoba. Tersangka juga mengaku telah menempel di beberapa lokasi," kata Arman, Kamis (24/8/2023).
Dari keterangan tersangka itu, anggotanya langsung melakukan penggeledahan. Di rumah tersangka, ditemukan dua sachet berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam bungkusan Deabetasol dan Royko.
"Tersangka lalu menunjukkan lokasi tempat menempel sabu di Pasar Wakuru dan di halaman rumah warga," ungkapnya.
