Kendati demikian, untuk ancaman hukuman kelima para pengedar ini akan diberikan hukuman 5 sampai 10 tahun atau seumur hidup. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang haram jenis sabu sebanyak 246.74 gram di Aula Mapolrestabes Makassar
Sumarlin ✓
Kendati demikian, untuk ancaman hukuman kelima para pengedar ini akan diberikan hukuman 5 sampai 10 tahun atau seumur hidup. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin