Sementara itu, pengunjung yang membawa barang titipan tersebut meminta izin untuk ke toilet dengan alasan sakit perut. Petugas P2U mengizinkannya menggunakan toilet yang berada di area pendaftaran kunjungan.

Namun, tak lama berselang, pengunjung yang membawa barang titipan ini melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas Lapas Kendari segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran serta penyelidikan terkait identitas pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Barang bukti berupa tiga sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu telah diamankan untuk pemeriksaan oleh kepolisian.

Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang titipan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.