“Kami berharap kepada Bapak Andi Sumangerukka dan Hugua untuk terus menjalin komunikasi politik yang solid dengan masyarakat, guna memperkuat konsolidasi sosial dan soliditas masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Tahir Lakimi.
NasDem Sultra memastikan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan akan menyampaikan hasil pleno KPU Sultra kepada DPP.
Baca Juga: ASR-Hugua Menang Telak di Pilgub Sultra
“Sebaiknya kita di Sultra ini berpendapat kepada calon yang diusung Partai NasDem untuk menerima hasil rekapitulasi dan memberikan ucapan selamat kepada Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka dan Ir. H. Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030, dan tidak melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi,” kata Tahir Lakimi.
Tahir Lakimi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, terutama kepada TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu Sulawesi Tenggara.
