Sahroni menyebut OTT seharusnya dilakukan pada waktu dan tempat tindakan pidana terjadi. Ia menyatakan pernyataan Johanis Tanak tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya, karena Abdul Azis sedang mengikuti agenda resmi partai di Makassar.

"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," ujar Sahroni.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga memberikan pernyataan serupa. Ia menyebut pernyataan KPK dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik dan menolak penegakan hukum yang disertai dengan narasi dramatis menjelang agenda internal partai.

"Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti rakernas," kata Rudianto.

Abdul Azis menanggapi langsung pemberitaan mengenai penangkapannya oleh KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan sehat dan sedang berada di Makassar mengikuti kegiatan Rakernas Partai NasDem.