Di mana Menteri Agama melalui panitia pusat, berdasarkan aturan yang ada akan mewawancarai semua bakal calon Rektor IAIN Kendari.

"Semua pasti diwawancarai karena melanggar Perdirjen kalau tidak diwawancarai," ujar Faizah.

Baca Juga: Pemkot Minta Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui UMKM yang Diwadahi IWAPI

Lebih lanjut ia mengatakan, dari wawancara panitia pusat ini nantinya akan melahirkan tiga nama.

Oleh karena itu dari 9 bakal calon Rektor IAIN Kendari akan gugur 6 nama, jadi sisa 3 nama ke meja Menteri. Kemudian dari 3 nama itu akan diputuskan satu nama yang akan menjadi Rektor IAIN Kendari.