MUNA, TELISIK.ID - Nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna tahun 2022 diujung tanduk. Penetapan APBD tersisa sehari lagi.

Apabila juga tidak ketok palu hingga Selasa (30/11/2021), kemungkinan besar APBD akan ditolak oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti halnya, Perubahan APBD 2021 baru-baru ini.

Dokumen RAPBD baru diserahkan Bupati, LM Rusman Emba ke Ketua DPRD, La Samuna, Senin (29/11/2021). Setelah penyerahan itu, para anggota dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) langsung melakukan pembahasan.  

Karena waktunya sangat mepet, pembahasan tidak dilakukan di komisi-komisi, melainkan langsung dikebut ke rapat gabungan komisi.

Bupati, LM Rusman Emba berharap pembahasan dapat dilakukan cepat, sehingga penetapannya bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada 30 November. Karenanya, selama pembahasan, OPD dilarang untuk keluar daerah dan wajib mengikuti pembahasan di dewan.