Namun, muncul persoalan baru nasib para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK kendati sudah lama mengabdi.
Maka dari itu PPPK paruh waktu menjadi solusi alternatif mengatasi permasalahan tersebut. Dimana upah yang akan diberikan kepada para pegawai paruh waktu bersumber dari dana di luar belanja pegawai. Firman berharap 2.835 pegawai non ASN dapat terselesaikan dengan baik pada tahun 2025.
“Yang sementara kita tangani adalah tahap 1 sebab tahap 2 sementara berjalan, tinggal seleksinya,” ucap Firman. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
