Sebelumnya para calon pegawai honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo telah melakukan rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara bersama BKD dan Direktur RS Jantung Oputa Yi Koo, untuk disampaikan kepada Pj Gubernur.
Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Dorong Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Segera Dioperasikan
Namun Kepala BKD Sulawesi Tenggara Zanuriah, mengaku tidak mengetahui terkait seleksi P2 sebanyak 413 orang tersebut.
"Sebelum saya menjabarkan P2 saya tidak pernah mengenal yang namanya P2 itu sampai sekarang, karena dalam dokumen kami ini tidak ada P2. Kalau misalnya itu ada, siapa yang mengeluarkan dan siapa yang bertandatangan," ungkapnya saat RDP di DPRD Sulawesi Tenggara.
Namun usai RDP, saat diwawancarai, Zanuriah menyampaikan masih melihat dasar pembuatan SK mulai dari kelulusan resmi, padahal para calon tenaga honorer telah menyampaikan lulus secara resmi dan telah melakukan verifikasi. (A)
