Ia juga meminta agar Penjabat (Pj) Wali Kota dan DPRD Kota Kendari agar mengeluarkan diskresi tambang galian C serta pengelolan tambang menggunakan mesin.

Pemuda dan orang tua turun memperjuangkan kelangsungan hidup mereka untuk memiliki pekerjaan lagi. Karena Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sedang tugas di luar kota, lantas tuntutan masyarakat diterima oleh Asisten I, Amir Hasan.

Amir Hasan menerangkan, pembahasan revisi RTRW Kota Kendari harus menempuh proses yang panjang, revisi RTRW menjadi kewenangan pusat. Pemerintah Kota Kendari lagi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk merevisi RTRW Kota Kendari.

"Hari ini Pemerintah Kota Kendari lagi mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dirubah RTRW," terang Amir Hasan.

Baca Juga: Warga Nambo Minta Jangan Tutup Mata Pencaharian Dari Tambang Pasir