Hanya saja sayangnya, sampai saat ini komitmen dan kesadaran berbangsa itu dari para pemangku kuasa konsorsium pengelola KEK MBTK itu belum hadir dalam nurani dan pikiran para petinggi itu. Karena sampai saat ini yang dilakukan adalah mencari Solusi dengan kepentingan diri tanpa sinergi.

Karena persoalan ini adalah seperti pepatah mengatakan adalah “menegakkan benang basah”, artinya memang keputusannya harus dilakukan dari atas. maka tindakan bijak dan tegas dari Presiden, Kemenkomarves, dan Ketua Dewan Nasional KEK, untuk menuntaskan permasalahan yang tak rumit ini dapat segera dilakukan.

Selain untuk menyelamatkan uang negara yang sudah terlanjur di investasikan kurang lebih sekitar Rp.1,6 Triliun, juga untuk menegaskan bahwa berbagai ungkapan niat dan keinginan dari para petinggi negara baik di daerah hingga petinggi pusat untuk mensejahterakan rakyatnya adalah nyata, bukan utopia.

Harapan yang Terluka

Jika para elit petinggi negara ini, tidak segera melakukan “political will” terhadap persoalan eksistensi KEK MBTK ini, ditengah harapan yang terluka dan tersandera yang dirasakan oleh masyarakat Kutai Timur, memasuki tahun politik jelang 2024, akan timbul berbagai persepsi dan asumsi yang tak mengenakkan.