Tekanan industri pertambangan ini semakin memperkuat kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem sekitar.

Sementara itu, RTRW Kabupaten Konawe melalui Perda No. 9 Tahun 2014 menetapkan Kecamatan Latoma yang merupakan bagian dari Pegunungan Tangkelemboke sebagai zona peruntukan pertambangan mineral logam dan nonlogam.

Ketua Yayasan Naturevolution Indonesia, Jeny, mengatakan bahwa program riset ilmiah dan konservasi tersebut merupakan langkah serius untuk mengetahui kondisi ekologis Pegunungan Tangkelemboke.

"Sebelum hutan habis, kita harus lindungi dulu, agar tidak habis, kita tidak bisa hidup tanpa hutan. Apalagi ini ada kaitannya dengan sumber air bersih," ujar Jeny, saat pelepasan tim ekspedisi ke Gunung Tangkelemboke oleh Wakil Gubernur Sultra, Hugua, Senin (17/11/2025).

Jeny menegaskan bahwa Tangkelemboke perlu diselamatkan dari aktivitas pertambangan. Menurutnya, jika hutan kehilangan sumber daya alamnya, air pun akan mengering dan dampaknya dapat dirasakan hingga ke wilayah laut.