Baca Juga: Pecahkan Rekor Dunia, Begini Penampakan Burger Raksasa Berat 160,5 Kg
Oleh karena itu, peraturan ini dibuat secara tegas dengan menyertakan hukuman yang cukup berat. Ada pun hukuman yang didapat bagi para pelanggar hukuman ini ialah hukuman berupa denda dan penjara selama 4 tahun.
Dilansir Liputan6.com, menurut Jimenez, gosip dapat menghancurkan martabat seseorang. Lantaran itu Jimenez berharap agar warga berpikir lebih dulu jika akan menyampaikan tuduhan yang diragukan kebenarannya. Karena jika tidak, dapat dikenai denda atau dipenjara. Bahkan lebih ngeri lagi bisa tewas di tangan orang yang digunjingkan.
Kolombia memang memiliki tingkat kejahatan yang tinggi. Salah bicara pun bisa menyebabkan malapetaka bagi seseorang. Sedikitnya delapan orang menghuni penjara setempat karena digosipkan sebagai anggota Kelompok Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC). Ada juga yang tewas lantaran digosipkan bersimpati terhadap gerakan berpaham Marxis itu. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
