SURABAYA, TELISIK.ID - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di beberapa tempat di Surabaya, diamankan polisi.

Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Sugeng mengatakan, dua orang diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni Dwiki (22) dan Temon (25).

"Satu orang bernama Andika jadi DPO kami. Dia residivis," jelasnya, Selasa (10/10/2023).

Sugeng mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tak segan-segan melukai korban.

Baca Juga: Kelompok Remaja Kota Kendari Aniaya Pemuda yang Tengah Nongkrong