SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang wanita berinisial ER (26), warga Sencaki Surabaya karena tega membuang bayi hasil hubungan gelap.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan saksi kalau melihat tersangka membuang sesuatu di tempat sampah.
“Ada warga melihat tersangka ini membuang sesuatu di tas kresek warna merah sebuah ari-ari bayi. Warga curiga langsung melihatnya dan ternyata di dalamnya ada bayi,” jelasnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Warga yang melihat, kata Wahyu, langsung melaporkan aksi tersangka tersebut ke pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Berbekal CCTV warga dilakukan pelacakan hingga identitas tersangka diketahui. Begitu terungkap identitasnya langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
