Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 13(1) Jo Pasal 307 KUHP Jo dan atau pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana lima tahun penjara. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang wanita berinisial ER (26), karena tega membuang bayi hasil hubungan gelap
Sumarlin ✓
Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 13(1) Jo Pasal 307 KUHP Jo dan atau pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana lima tahun penjara. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin