KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari mengamankan seorang pelajar bernisial AF (18), diduga pengedar narkotika jenis sabu.
AF diamankan di rumahnya di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/8/2022) sekira pukul 01.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengungkapkan, saat penangkapan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa sebuah tas warna merah yang berisikan dua buah timbangan digital.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti di dalam kamar tepatnya di dalam lemari berupa sebuah dos handphone (HP) berisikan 26 paket diduga berisikan sabu dengan kisaran berat bruto 15,09 gram.
“Kami mengamankan HP milik tersangka dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (23/8/2022).
