Baca Juga: Kisah Pilu Ibu Rumah Tangga Setelah Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami

Lebih lanjut AKP Hamka mengatakan, penangkapan ini berawal pada Rabu (17/8/2022) saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi.

"Barang bukti lainnya yang diamankan pihak Sat Resnarkoba berupa 2 buah timbangan digital, 1 buah sendok sabu, 2 klip saset bening, 1 buah tas, 1 handphone serta dosnya untuk menyimpan barang bukti sabu," ucapnya.

Baca Juga: Perkosa Siswi SMA Lagi Mabuk, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Sementara dari pengakuan AF, sudah dua kali menerima paket sabu dari D dan telah diedarkan satu paket di Kelurahan Punggolaba. AF juga mengaku mengenal D lewat media sosial dan sabu itu didapat dengan cara sistem tempel.