"Kami pastikan akan mengikut, dan kami juga akan berkoordinasi dengan OPD untuk penerapannya di Kota Kendari. Kami dari dinas hanya memantau saja," ujarnya, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, Aksa juga menambahkan, masyarakat Kota Kendari harus patuh dengan larangan tersebut agar kita cepat terlepas dari belenggu COVID-19.
"Masyarakat harus patuh, agar virus ini cepat terputus penyebarannya dan kita juga bisa beraktivitas seperti biasa," pungkasnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
