Baca Juga: Kapolsek Towea Muna Ditikam Preman Kampung

"Di jalan, MF mengambil satu batang reng. Tiba di depan Polsubsektor, LKZ dan JN mencabut kayu pagar kantor. MF lalu mematikan lampu dan langsung memecahkan enam buah kaca jendala. Kemudian, ketiganya melarikan diri dan membuang kayu di lokasi Kantor Camat Kontukowuna," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, setelah mendapat laporan pengrusakan kantor polisi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku.

Baca Juga: Seorang Kakek di Kupang NTT Meninggal Usai Ditabrak Pengendara Motor

Bersama tim Resmob, Astaman memimpin langsung penangkapan terhadap para pelaku, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 02.00 Wita, di sebuah kios di Kontukowuna dan mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga batang kayu reng dan pecahan kaca.