Rencana kegiatan usaha pengembangan kawasan wisata dan perikanan Pulau Basa telah diberikan rokomendasi kesesuaian tata ruang rencana lokasi kegiatan Umusaha oleh Pemkab Bombana melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP kepada perusahaan PT BMS.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi bernomor 503.14/0012/DPMPTSP/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha