Selain hal tersebut, Teguh Pristiwanto juga menambahkan, Polairud telah banyak mengungkap tindak pidana destructive fishing dengan barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit dalam bentuk botolan dengan berbagai bentuk, serta dalam kemasan jerigen ukuran 5 liter.

"Hal ini merupakan pencegahan yang telah kami lakukan, ke depan masyarakat nelayan jangan resah, kami secara terus-menerus melakukan tindakan tindakan pencegahan," pungkas jenderal bintang dua asal Jawa Tengah tersebut. (A-Adv)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin