BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang nelayan di Kota Baubau berinisial AS alias AW (22), diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Baubau telah berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar dan pengguna narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Bone Bone, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sekitar pukul 16.00 WITA, pada Rabu (1/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Informasi itu menunjukkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah pelaku. Melalui pemantauan yang dilakukan oleh personel Sat Narkoba, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di samping rumahnya.