KENDARI, TELISIK.ID – Seorang nelayan berusia 39 tahun, AS, menjadi korban penikaman dan pengeroyokan brutal yang diduga dipicu oleh ketersinggungan setelah berpapasan dengan kelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras).
Pelaku diketahui bernama MRI alias A (25), yang saat kejadian mengkonsumsi miras di Jalan Bunga Tanjung, depan SMP Islam Kota Kendari, Rabu (1/1/2025) lalu.
Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengungkap kejadian tersebut berawal saat pelapor IR (42), sedang tidur di rumahnya dan dikagetkan oleh saudara kandungnya, PI, membawa kabar mengejutkan.
Baca Juga: Residivis Kambuhan Kendari Tertangkap Basah Mencuri di Rumah Kosong, Berusaha Menusuk Warga
“Adik kita dipukul,” kata Haridin menirukan ucapan IR, Jumat (3/1/2025).
