Wanita berhijab itu berharap peserta pemilu tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas. Bawaslu pun telah mengeluarkan dua surat imbauan peserta pemilu terutama parpol agar mengikuti semua tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS