Wanita berhijab itu berharap peserta pemilu tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas. Bawaslu pun telah mengeluarkan dua surat imbauan peserta pemilu terutama parpol agar mengikuti semua tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
