Menurutnya, Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten terus melakukan pengawasan dan pencegahan, namun peran seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan.
“Kami berharap semua elemen bisa turut serta dalam pengawasan, menjadi mata, telinga, dan tangan Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi Pilkada,” ujar Bahari, Jumat (8/11/2024).
Bahari mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam politik praktis, mengingat ada dua kepala desa di Konawe Utara yang telah disidangkan serta enam kepala desa di Kolaka Utara yang berstatus tersangka.
Ia berharap, dengan peluncuran pengawasan partisipatif ini, pelanggaran netralitas dapat ditekan, sehingga Pilkada berjalan lancar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, menegaskan pihaknya telah maksimal dalam melakukan pengawasan. Untuk mencegah pelanggaran, pihaknya gencar melakukan imbauan dan sosialisasi kepada ASN.
