Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, melalui Sekda Eddy Uga, menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip mutlak yang harus dipegang teguh oleh ASN dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkatnya untuk menjaga netralitas. Pemkab bahkan telah menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Beberapa ASN yang terbukti melanggar netralitas juga telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Bawaslu. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
