MEDAN, TELISIK.ID - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menegaskan, pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin (Ngabalin) mengumumkan nama sejumlah Penjabay (Pj) gubernur telah melewati batas atau offside.

Ironisnya kata Sutrisno, pernyataan Ngabalin itu dijadikan rujukan tunggal oleh media, dalam memberitakan nama Pj gubernur.

"Termasuk nama Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI Hasanuddin," kata Sutrisno, Minggu (3/9/2023) siang.

Menurut kader PDIP Sumatera Utara itu, sejumlah nama Pj gubernur belum ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Namun nama yang beredar tersebut telah dibahas dan diberi ucapan selamat oleh berbagai pihak.

"Ngabalin bukan anggota dan bukan juru bicara TPA. Ngabalin mendahului Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku memimpin rapat TPA. Jabatannya juga bukan pembantu Presiden, tetapi pembantu Moeldoko. Pernyataannya itu, mendahului Jokowi dan tidak menghargai Moeldoko sebagai pimpinannya," tuturnya.