Menurut politisi PDIP Sumatera Utara itu, nama Mayjen TNI Hasanuddin tidak masuk sebagai nama yang diusulkan oleh lembaga legislatif.
"Memang nama Mayjen TNI Hasanuddin tidak ada dalam usulan. Tapi, mengenai nama Pj Gubernur Sumatera Utara itu kewenangan Pemerintah Pusat. Namanya kami hanya mengusulkan, bisa diterima bisa tidak. Tapi tujuan sama untuk daerah dan masyarakat lebih maju dan sejahtera," terangnya.
Sebagaimana diketahui, beredar nama sejumlah pejabat gubernur hasil sidang yang digelar pada Kamis 31 Agustus 2023. Ada 10 nama Pj gubernur di Indonesia, yakni:
1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali, Wayan Koster.
2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
