Saat itu, ZA mengaku sebagai anggota TNI aktif yang bertugas di Solo dan sedang mengikuti sekolah Intel di Kota Makassar. Modus ini membuat TF percaya dan mereka pun terus berkomunikasi.
Pertemuan berikutnya terjadi pada 7 Juni 2024 pukul 14.00 Wita. Pada saat itu, ZA kembali bertemu dengan korban dan kemudian melakukan pemukulan serta pengancaman.
Baca Juga: Dua Kasus Adegan Porno Ibu Cabuli Anak Kandung, Akun Icha Shakila Diburu
ZA mengambil iPhone X milik TF yang berwarna putih dengan casing warna pink. Setelah melakukan tindak kekerasan dan pencurian tersebut, ZA melarikan diri ke Kabupaten Muna.
Pada 11 Juni 2024 pukul 1.00 Wita, ZA kembali mengajak TF untuk bertemu di Hotel Utami. TF yang merasa curiga dan terancam, segera berkoordinasi dengan anggota Den Intel Dam XIV/Hsn. Pukul 02.00 Wita, ZA ditangkap oleh anggota Den Intel Dam XIV/Hsn dan kemudian diserahkan kepada piket Polsek Mandonga.
