Namun kata dia, setelah 2 tahun lamanya membesarkan PPP, tiba-tiba saja ia didepak tanpa alasan yang jelas dari DPP PPP.
“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba kok seperti ini jadinya,” herannya.
Mantan penerbang berpangkat Marsekal Muda (Marsda) TNI AU itu menyampaikan, di balik peristiwa pemberhentiannya tersebut hanya bisa bersabar dan berdoa, semua prosedur gugatannya ke Mahkamah Partai sepenuhnya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
“Kalau soal laporan biarkan semua berproses sesuai hukum. Kita klarifikasi kesalahan saya di mana,” ujarnya.
Bahrim juga mengaku telah lepas tangan dalam pendaftaran pencalonan bacaleg ke KPU. Ia mengaku bukan lagi kewenangannya pasca adanya SK pemberhentian tersebut.
