JAKARTA, TELISIK.ID - Fenomena pengakuan miskin dan pemalsuan data demi bantuan sosial menimbulkan pertanyaan etika dan hukum dalam Islam terkait kejujuran serta hak penerima bansos.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi salah satu penopang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan sebagian pihak yang mengaku miskin bahkan memalsukan data demi memperoleh bantuan tersebut.
Dalam perspektif Islam, tindakan mengaku miskin dan memalsukan data untuk mendapatkan bantuan yang bukan menjadi haknya dipandang sebagai perbuatan yang dilarang.
Bansos dalam prinsipnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima.
