Melansir dari DetikHikmah, bersumber dari buku Bohong di Dunia karya Hamka, dijelaskan bahwa kebohongan pada dasarnya tidak diperbolehkan dalam Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas.

Baca Juga: Bulan Muharram Sering Dikaitkan dengan Anak Yatim, Ini Sejarah dan Keutamaannya

Hal ini merujuk pada riwayat Ummi Kaltsum yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak membolehkan kebohongan kecuali dalam tiga keadaan tertentu.

“Pertama, dusta untuk mendamaikan dua golongan yang berselisih. Kedua, bohong untuk tipu muslihat atau sebagai strategi peperangan. Ketiga, bohong suami kepada istri untuk menyenangkan hatinya,” demikian riwayat yang disebutkan dalam hadis Muslim.

Selain itu, dalam riwayat at-Tirmidzi juga disebutkan bahwa seluruh kebohongan pada dasarnya bernilai dosa, kecuali dalam kondisi tertentu seperti upaya mendamaikan pihak yang berselisih, strategi perang, serta ucapan yang bertujuan menjaga keharmonisan rumah tangga.