Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu melakukan secara acak untuk mencari korban.

“Dalam pembagian tugas mereka ada yang mengaku sebagai pimpinan dan sebagai anak buah. Bahkan, ada yang mengaku menyakinkan korban kalau mereka sebagai petugas gabungan secara betulan,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Mirzal, para tersangka memeras korban dengan dituduh menjadi pengguna narkoba.

"Kalau korban menolak, tak segan-segan mereka memukuli korban jika tak mau menyerahkan sejumlah uang yang mereka minta kisaran Rp 25 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Puskesmas di Kota Kendari Diserang