KUPANG, TELISIK.ID - EJS (31), karyawan toko FA Mutiara Indah Kupang harus berurusan dengan Polsek Kelapa Lima.

EJS mencuri uang Rp 20 juta dalam brangkas toko. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Jajaran Polsek Kelapa Lima kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (1/11/2021) malam.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Selasa (2/11/2021) membenarkan kejadian ini.

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/B/195/XI/2021/Sektor Kelapa Lima, dilaporkan oleh Fili Cornelis Andri Lola (38), warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.