Fili dan Gediyanti mencari pelaku namun menurut karyawan toko yang lain bahwa pelaku sejak Senin (1/11/2021) pagi sudah minta izin pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dengan alasan mau perawatan rambut.
Fili memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.
Piket SPKT bersama anggota Intel mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Fili dan Gediyanti.
Polisi memeriksa rekaman CCTV terkait pencurian uang dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan Siliwangi, Kota Kupang yang terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 20.28 Wita.
Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku sehingga anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu ke lokasi keberadaan pelaku di terminal Sikumana Kecamatan Maulafa.
